MALANG – Kasus penipuan online masih mendominasi kriminalitas di Kota Malang. Modus yang kerap terjadi pun lewat berbagai platform dengan beragam modus operandi yang digunakan oleh pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh. Sholeh mengatakan, meski dirinya masih baru menjabat, laporan masyarakat adanya kasus penipuan online sudah ada beberapa.

Meski demikian, jumlah laporan yang masuk terbilang cukup rendah. “Yang melakukan laporan kepolisi yang masuk ada 4 kasus, meskipun itu termasuk rendah,” ucap Sholeh, Jumat (8/11/2024).

Modus penipuan online yang kerap terjadi, seperti pembelian barang tidak sesuai spesifikasi atau tidak datang atau fiktif. Lalu dijanjikan pekerjaan like dan share konten, serta modus lainnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Jangan mudah percaya modus jual beli online, tawaran pekerjaan melalui online dan lainnya,” imbau mantan Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya ini.

Meski pemerintah dan Polri kerap melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, namun masih saja banyak masyarakat yang terjebak penipuan online melalui Instagram, Facebook maupun platform lainnya.

Menurutnya, jelang akhir tahun 2024 serta pesta demokrasi Pilkada 2024 diperkirakan angka kasus kriminalitas di Kota Malang menurun. Meski demikian, Sholeh tetap mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati.

Lalu tidak mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak realistis dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi online.

“Saat ini yang menjadi perhatian kami, adalah tren kriminalitas penipuan online, sehingga kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah tertipu dan tergiur dengan promo yang tidak wajar,” tutup Sholeh.

sumber: jatimtimes

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota