BeritaEkbis

Youtuber Pati Dituding Narasikan Nusrid sebagai Pencuri Kayu, Berujung Laporan ke Polisi

Avatar photo
×

Youtuber Pati Dituding Narasikan Nusrid sebagai Pencuri Kayu, Berujung Laporan ke Polisi

Share this article

SEMARANG – Merasa dicemarkan nama baiknya, Nusrid Warsono Setiawan, seorang pengacara asal Pati laporkan Youtuber EL ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng.

Nusrid menyebut Youtuber EL telah menggiring opini publik bahwa dirinya dituding mencuri kayu jati area makam Dukuh Wonokerto Desa Pasucen Kecamatan Gunem Pati.

Ia mengaku sebagai ketua panitia pembangunan area makam telah dicemarkan nama baiknya melalui akun youtube oleh EL.

“Bahwa panitia menjual kayu jati masyarakat berasal dari makam itu berdasarkan hasil keputusan warga Dukuh Wonokerto,” tuturnya kepada tribunjateng.com,Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, kayu itu dijual untuk menunjang pembangunan pagar makam.

Kayu itu dijual secara sah. Total kayu yang dijual sekitar tiga truk.

“Kami sebagai ketua panitia menjual kayu masyarakat. Yang terima uang bendahara Rp 7.500.000 dan masih tersimpan,” ujarnya

Melalui penasihat hukumnya, Rangganata Adi Kusuma Wardana mengatakan, akun youtube itu menyiarkan opini yang menggiring bahwa kliennya pencuri kayu jati.

Kliennya merasa dicemarkan adanya pemberitaan tersebut.

“Oleh sebab itu kami melaporkan ke Ditressiber. Kami juga melaporkan EL . Kami melaporkan dengan pasal 27 A UU ITE terkait dugaan tindak pidana hina cemar,” tuturnya.

Pihak sebelum melayangkan laporan telah menyampaikan somasi kepada EL dan channel Youtube.

Selain itu, dirinya juga akan menggugat channel Youtube itu ke Pengadilan Negeri Pati.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo