EkbisHankam

Waspada Bencana, 33 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan Status Darurat

Avatar photo
×

Waspada Bencana, 33 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan Status Darurat

Share this article

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan status darurat bencana di 33 kabupaten/kota. Langkah itu diambil guna menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan,” kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menghadiri Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat, (20/12/2024).

Menurut Nana, penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting. Hal itu guna mempercepat penanganan ketika terjadi bencana.

Nana mengatakan sudah meminta para bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Mereka juga diminta mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.

Sebab, lanjut Nana, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jateng. Oleh karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.

“Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana.

Dia mengungkapkan, sebagai upaya membantu mengurangi intensitas hujan, sejak 11 Desember 2024 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Menurut Nana, uaya tersebut cukup berhasil. Sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang, berkurang intensitasnya.

“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” kata Nana.

Kepala BNPB Suharyanto turut menghadiri Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di Kantor Gubernur Jateng. Dia mengatakan, TMC telah diimplementasikan selama 10 hari di Jateng. Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun Suharyanto meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut.

Dia mengimbau pemerintah daerah di Jateng tetap melakukan mitigasi bencana. “Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” kata Suharyanto.

sumber: republika

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo