BeritaEkbis

Warga Sukamara Ditangkap dalam Kasus Uang Palsu, Polres Lamandau Bertindak

Avatar photo
×

Warga Sukamara Ditangkap dalam Kasus Uang Palsu, Polres Lamandau Bertindak

Share this article

LAMANDAU – 22 Februari 2025. Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel pemberangkatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polres Lamandau guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan Pilkada 2024. Apel ini berlangsung di halaman Mapolres Kobar pada Sabtu (22/2) pagi dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh personel yang bertugas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Udman, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan personel yang diberangkatkan.

“Sebanyak 30 personel, terdiri dari perwira pengendali dan bintara, akan diperbantukan dalam pengamanan di Polres Lamandau,” jelas Kapolres.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, proporsionalitas, dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas.

“Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Saya yakin dengan sinergi dan soliditas yang kuat, situasi akan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono