Sukamara – Wakapolda Kalteng Brigjend. Pol. Mohamad Agung Boedijono,S.I.K.,M.Si bersama sejumlah pejabat utama Polda menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu dan surat suara yang rusak di depan gudang logistik KPU Sukamara, Selasa (13/2/24).

Sebelum dimusnahkan, Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir membacakan berita acara pemusnahan surat suara dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Surat suara Pemilu 2024 oleh Ketua KPU ,Ketua Bawaslu, dan Kapolres Sukamara AKBO Telly Alvin, S.I.K.

Surat Suara yang kelebihan dan rusak dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Wakapolda Kalteng bersama rombongan, KPU, Bawaslu dan juga Dandim 1014 Letkol Arm Yoga Permana,S.sos (humas/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng