MALANG – Polresta Malang Kota gerak cepat amankan pelaku pengrusakan tulisan taman (Signage) Galunggung Minggu (29/12/2024), sekitar pukul 23.50 WIB.
“Motif DBS melakukan pengrusakan, karena Frustasi, sebab sudah lama mencari kerja, namun tidak mendapatkan, selain itu dipicu adanya masalah keluarga”
DBS pelaku pengrusakan diamankan saat berada di Jl Wilis, Kecamatan Klojen, pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, sekaligus menyita barang bukti, satu unit sepeda motor bebek warna hitam yang digunakan sebagai sarana.
Polresta Malang Kota berkomitmen tanpa pandang bulu, akan bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.
Polresta Malang Kota
“๐ฒ๐ผ๐จ๐ป ๐ด๐ฌ๐ต๐ฎ๐จ๐ฉ๐ซ๐ฐ & ๐บ๐จ๐ต๐ป๐ผ๐ต ๐ด๐ฌ๐ณ๐จ๐๐จ๐ต๐ฐ”
@na2ngharyono
@divisihumaspolri
@humaspoldajatim
@polisi_indonesia
#divisihumaspolri
#humaspolri
#humaspoldajatim
#polripresisi
#adapolisiadasolusi
#polrestamalangkota
#Vandalisme
#Pengrusakan
#TamanGalunggung
#Ijen
#IjenBoulevard
#TahunBaru2025
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota