HankamNasional

Update Kasus Pembunuhan Pasutri Dawe Kudus, Polisi Klaim Terduga Pelaku 90% Diketahui

Avatar photo
×

Update Kasus Pembunuhan Pasutri Dawe Kudus, Polisi Klaim Terduga Pelaku 90% Diketahui

Share this article

Kudus – Polres Kudus telah mengantongi identitas terduga pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Kapolres Kudus menyebut terduga pelakunya sudah ’90 persen’.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sejumlah barang bukti yang dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng).

“Karena itu beberapa barang bukti kita kirim ke labfor Polda Jateng. Jadi masih berproses di sana,” kata Ronni kepada wartawan di Mapolres Kudus, Senin (3/2/2025).

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat ditemui di Mapolres Kudus, Senin (3/2/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jika hasil labfor sudah diketahui, Ronni menyatakan Polres Kudus akan segera merilis kasus pembunuhan pasutri tersebut.

“Jadi sebenarnya sudah ingin menjelaskan kepada rekan-rekan (wartawan) ini dalam konstruksi yang jelas semuanya. Harap sabar, semoga dalam waktu dekat bisa keluar nanti. Akan kita rilis tiga kasus sekalian,” ujar dia.

Disinggung soal siapa terduga pelaku dalam kasus pembunuhan pasutri itu, Ronni mengatakan sudah mendapatkan sosoknya.

“Terduga pelaku 90 persen, cuman hasil Labfor belum keluar,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial S (70) dan R (70) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Senin (23/12/2024) malam.

Saat ditemukan anaknya dan warga, S berada di ruang tamu sedangkan R berada di kamar. Ada bekas luka di kepala kedua korban. Mereka diduga tewas dibunuh.

“Ada luka di kepala, dua-duanya. Yang lebih parah yang istrinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Saat itu Dwi mengatakan, dirinya langsung ke Kudus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Belum diketahui ada barang yang hilang, namun ada dugaan pembunuhan.

“Tidak ada yang hilang. Iya (dugaan pembunuhan),” ujarnya.

Adapun Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan telah memeriksa 10 saksi terkait kematian pasutri tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, semoga segera terungkap,” kata Danail saat dihubungi wartawan, Senin (30/12).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo