BeritaEkbis

Untuk Cegah Bentrok, Tokoh Perguruan Silat Sragen Gelar Deklarasi Damai

Avatar photo
×

Untuk Cegah Bentrok, Tokoh Perguruan Silat Sragen Gelar Deklarasi Damai

Share this article

SRAGEN – Pasca bentrokan antar perguruan silat, para tokoh perguruan silat di Sragen melakukan deklarasi damai yang di prakarsai Polres Sragen. Dengan penandatanganan kesepakatan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat Sragen.

Pasca insiden pengeroyokan yang dilakukan salah satu perguruan silat yang terjadi di Kedungupit, Sragen kota.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengambil langkah cepat dengan mempertemukan empat perguruan silat besar di Sragen, diantaranya PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan PSNU Pagar Nusa.

Acara yang digelar di Hall Sibara Mapolres Sragen ini, Sabtu, 1 Februari 2025, mulai pukul 08.00 Wib, dihadiri para tokoh pencak silat yang menyatakan komitmennya untuk menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan pentingnya peran perguruan pencak silat dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.

“Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” ujar AKBP Petrus.

Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain, Aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Sragen. Menjadi Panutan dan selalu meberikan suri tauladan yang baik kepada warga masyarakat Kabupaten Sragen di tengah tengah kemajemukan perguruan silat yang ada pada masyarakat Sragen.

Tdak mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong yang bersifat prvokatif yang dapat memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat di Kabupaten Sragen. dan akan selalu mengklarifikasi adanya berita yang melibatkan perguruan silat kepada ketua ranting ataupun cabang guna menghindari kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pidana maupun perdata.

Tidak akan menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung marwah perguruan silat lainya. Tidak akan melakukan tindakan Pidana seperti penganiayaan, pengroyokan dan pengrusakan kepada anggota perguruan pencak silat lainya dan tindakan lain yang di larang undang – undang. Tidak melakukan pengerusakan terhadap simbol – simbol perguruan pencak silat (Tugu dan atau simbol lainya).

Apabila terjadi pengrusakan patung /tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari perguruan pencak silat di Kab. Sragen siap dan bersedia memperbaiki secara bersama–sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokatif menurunkan dan menggerakan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak. Dalam pelaksanaan kegiatan maupun acara – acara yang menyangkut perguruan atau melibatakan perguruan silat wajib memastikan pengamanan internal dapat mencover peserta yang hadir, tidak melakukan aksi konvoi dan knalpot brong, tidak membawa benda – benda berbahaya, tidak mengkonsumsi Miras dan Narkoba serta mendapatkan Rekomendasi dari Ketua cabang masing – masing perguruan silat.

Kapolres juga menegaskan, jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, proses penanganan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.

Para tokoh perguruan silat menyambut positif langkah tersebut dengan meneken surat kesepatan bersama. Mereka sepakat bahwa perdamaian harus dijaga demi nama baik perguruan dan keharmonisan masyarakat Sragen.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami akan menyampaikan kesepakatan ini kepada seluruh anggota perguruan agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nama baik silat,” ujar salah satu perwakilan perguruan.

Kapolres Sragen berharap kesepakatan ini menjadi titik awal harmonisasi antar perguruan pencak silat di Sragen dan mencegah konflik serupa di masa mendatang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo