Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menerjunkan puluhan personel dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi oleh Pilar Jaringan Komunikasi Rakyat (Pijar), pada Selasa (27/08/2024).

Kegiatan unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi dengan melibatkan sekitar 100 orang dengan mengunakan 1 mobil komando, dan 20 sepeda motor, serta banner.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Idham Khalid mengatakan kesiapan anggota pengamanan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi massa.

Kompol Idham juga mengatakan sudah menempatkan personel pengamanan dan membuat rekayasa arus lalu lintas untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa.

“Kami telah menerjunkan personel Polresta Banyuwangi ditambah dengan kekuatan Polsek Jajaran dan peralatan Dalmas sudah disiapkan,” ujar Kompol Idham Khalid.

Sementara itu, Ketua Pijar Bondan Madani menyampaikan aksi unjuk rasa ini menuntut kejelasan dan transparansi Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam kasus korupsi makanan minuman (mamin) fiktif.

“Hari ini kami mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk meminta kejelasan tersangka koruspsi mamin fiktif, yang ditetapkan Kejari pada tanggal 28 Oktober 2022, tapi sampai hari ini si tersangka korupsi tidak dipenjara,” cetus Koordinator Aksi.

Aksi penyampaian pendapat ini berlangsung kurang lebih selama 3 jam dari jam 10:00 WIB sampai dengan 13:00 WIB dengan berbagai rangkaian acara seperti orasi dan penyampaian pendapat di muka umum.

Lebih lanjut, Kompol Idham Khalid mengharapkan kepada seluruh massa untuk menyampaikan pendapat secara tertib dalam kegiatan aksinya, “Personel pengamanan akan tetap menjaga kondusifitas keamanan demi ketertiban Banyuwangi,” tuturnya.

Anggota Satuan Lalu lintas juga diterjunkan guna melakukan pengalihan dan pengaturan arus lalin seperti sistem buka tutup jalur agar arus lalin tetap berjalan dan tidak terjadi kemacetan.

Setelah berorasi, perwakilan massa tiga orang masuk ke dalam Kejaksaan untuk melaksanakan audensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang diwakilkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Alhamdulilah penyampaian pendapat berlangsung tertib sehingga kondusifitas Banyuwangi tetap terjaga,” pungkas Kompol Idham Khalid.

sumber: bwi24jam

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono