BeritaEkbis

Ungkap Sindikat Curanmor, Polresta Malang Kota Sita 7 Motor dan Tangkap 5 Pelaku

Avatar photo
×

Ungkap Sindikat Curanmor, Polresta Malang Kota Sita 7 Motor dan Tangkap 5 Pelaku

Share this article

MALANG – Polresta Malang Kota, ungkap kasus curanmor penjahat jalnan ini sering beroperasi di seputar Malang Raya. Barang bukti kendaraan diamankan7 unit dan 5 pelaku diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Hariono melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, Selasa (24/12/2024) mengatakan, bahwa, lima tersangka merupakan residivis yang mempunyai peran berbeda.

Dikatakan, seringnya laporan masyarakat di Kota Malang sekaligus pemberitaan terkait kasus curanmor.

Berkat gerak cepat, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka, yang merupakan sindikat curanmor dan penadahnya.

Sedang barang bukti yang diamankan diantaranya 7 motor, kunci model T dan HP.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menyebutkan bahwa

Komplotan curanmor yang diamankan masing masing berinisial RA (36) asal Bumiayu Kedungkandang, RW (33) Kedungkandang dan penadah hasil pencurian kendaraan bermotor, YP (33) asal Kabupaten Blitar.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota