Grobogan – Seorang Direktur BUMDesma di Grobogan, Jawa Tengah diminta mengganti uang milik lembaga yang raib. BUMDesma  (Badan Usaha Milik Desa Bersama) UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Tawangharjo, Grobogan, diketahui kehilangan uang Rp 75 juta.

Kasus hilangnya uang BUMDesma tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. Namun sampai saat ini, hilangnya uang tersebut menimbulkan masalah di BUMDesma Tawangharjo yang sahamnya dimiliki beberapa kades itu.

Salah satu Kades di Tawangharjo, Muhammad Sodiq mengatakan, sudah sewajarnya direktur Bumdesma harus mengganti uang yang hilang beberapa hari lalu tersebut. Sebab, yang bersangkutanlah yang menjadi penanggungjawab uang itu.

”Harus diganti direkturnya, karena dia yang bertanggungjawab. Misalnya kades bawa uang dari bank, kemudian uangnya hilang, kan kades yang mengganti. Ini uang hilang di kantor Bumdesma, berarti direkturnya yang harus mengganti,” katanya, Senin (11/3/2024).

Kades Pulongrambe itu menambahkan, menurutnya agak tidak masuk akal ketika di kantor Bumdesma terdapat brangkas, namun uang justru disimpan di lemari atau laci. Sebab, dengan tidak ditaruh di brangkas, tentu tingkat keamanannya lebih rendah.

”Padahal ada brangkas, tetapi kenapa tidak ditaruh di brangkas. Malah ditaruh di laci atau lemari itu, ya kan jadi keamanannya dipertanyakan,” imbuhnya.

Hal itu, kata dia, juga menjadikan bahan kecurigaan tersendiri bagi para kades. Sebab, bisa jadi uang tersebut tidak dicuri.

”Itu kan membuat kasus ini mencurigakan. Yang jelas, kami ingin uang itu diganti,” kata dia.

Sodiq memaparkan, para kades yang memiliki saham di Bumdesma telah mengadakan pertemuan terkait kasus tersebut. Meski, dirinya tidak ikut dalam pertemuan tersebut.

”Semua kades punya saham di Bumdesma. Sudah ada pertemuan untuk membahas kasus itu, tapi saya kebetulan tidak hadir,” ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Tawangharjo Umbarwati menyatakan telah memeriksa beberapa orang terkait kasus tersebut. Dia mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan oleh direktur Bumdesma itu.

”Masih dalam lidik, Mas. Memeriksa saksi-saksi dulu,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono