BeritaEkbisHankam

Tren Obat Terlarang di Kendal: Komik Oplosan Jadi Pilihan Remaja

Avatar photo
×

Tren Obat Terlarang di Kendal: Komik Oplosan Jadi Pilihan Remaja

Share this article

KENDAL – Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja di Kendal belum sepenuhnya teratasi.

Meskipun telah dilakukan upaya pencegahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna obat-obatan haram tersebut masih bisa berkilah.

Data laporan BNN Kendal menyebut, terdapat 29 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang telah tertangani selama tahun 2024.

Jumlah itu menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 36 kasus. Hanya saja, pelaku penyalahgunaan mayoritas justru dilakukan oleh remaja SMA.

“Tahun ini kasusnya menurun dibanding tahun lalu, tapi untuk pelaku penyalahgunaan memang paling banyak itu anak SMA,” kata Anna ditemui di kantornya, Selasa (31/12/2024).

Anna menerangkan, ada sebuah tren menarik yang dilakukan pelaku penyalahgunaan obat-obatan haram itu.

Mereka banyak yang menggunakan obat-obatan komik oplosan sebagai cara memabukkan diri.

“Kalau trennya di Kendal itu mereka pakai obat komik tapi dioplos, kan enggak kelihatan pakai obat,”

“Ada juga yang pakai sabu, ganja dan berbagai jenis pil.” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pelajar yang terseret kasus penyalahgunaan obat-obatan akan dilakukan pembinaan sesuai prosedur.

“Kami akan lakukan rehabilitasi agar tidak mengulangi lagi dan juga diberikan pengetahuan bahaya obat-obatan terlarang,” tuturnya.

Selain di kalangan pelajar, BNN juga telah memusnahkan sekitar 26 ribu butir pil hasil sitaan selama tahun 2024.

Pil-pil tersebut sebelumnya banyak digunakan warga untuk disalahgunakan.

“Terbanyak itu di Kutoharjo Kaliwungu, Purwokerto Patebon, dan Weleri,” ujarnya.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo