NasionalUncategorized

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Polda Jateng Siapkan Pengamanan, Cukup Telepon 110

Avatar photo
×

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Polda Jateng Siapkan Pengamanan, Cukup Telepon 110

Share this article

Semarang – Polda Jawa Tengah mengingatkan warga terkait layanan call center 110 menjelang masa mudik Lebaran. Kontak tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya jika ada kejahatan atau peristiwa, namun juga pengamanan rumah yang ditinggal mudik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan call center itu merupakan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110. Dia menyebut layanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,” kata Artanto dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

“Saat ini, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran, dengan total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Dia menegaskan layanan tersebut buka 24 jam. Masyarakat juga bisa memanfaatkan untuk melapor kepada polisi ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik. Polisi akan mendata dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi tindak kejahatan.

“Melalui laporan tersebut, polisi dapat melakukan patroli di perumahan atau tempat tinggal masyarakat yang melaksanakan mudik, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan rumah,” tegas Artanto.

Tidak hanya itu, Artanto juga menegaskan layanan 110 juga bisa dihubungi jika ada premanisme berkedok ormas jelang lebaran.

“Segala bentuk laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan adanya layanan ini. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tandasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo