BeritaEkbisHankam

Tindak Lanjut Kasus Penembakan Pelajar, Polda Jateng Agendakan Sidang Kode Etik

Avatar photo
×

Tindak Lanjut Kasus Penembakan Pelajar, Polda Jateng Agendakan Sidang Kode Etik

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah berencana akan menggelar sidang kode etik terkait kasus polisi tembak pelajar berinisial GRO (17) di Kota Semarang. Hal itu disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho saat jumpa pers dihadiri Anggota Kompolnas Choirul Anam, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dan stakeholder terkait di Lobby Polda Jateng, Senin (2/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Aipda R yang melakukan penembakan. Saat ini status Aipda R masih terperiksa dan terus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. “

Berkaitan dengan kasus yang diproses Propam, kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian sudah dilakukan pemeriksaan dan hari ini sudah terperiksa dan waktu dekat akan dilakukan sidang etik. Statusnya terperiksa dan mungkin minggu ini sidang kode etik,” ujarnya.

Agus memastikan jika penanganan perkara ini akan berjalan dengan transparan dan profesional. Terlebih ada pengawasan dari beberapa pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM hingga Mabes Polri

“Polda Jateng dalam hal penanganan peristiwa termasuk penembakan anggota sangat objektif transparan akan kita buka tidak akan ditutupi,” katanya.

Kedepan, pihaknya akan menggandeng Dinas terkait untuk penanganan peristiwa tawuran atau kenakalan remaja lainnya. Dari koordinasi yang sudah berjalan, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng akan membuat Rumah Sahabat Anak untuk menangani kejadian serupa.

“Kedepan Polda Jateng menghadapi peristiwa ini kami akan kolaborasi dengan Pemprov akan membuat Rumah Sahabat Anak jadi kita bisa sama-sama bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas, Choirul Anam meminta agar Polda Jateng agar berkomitmen menuntaskan kasus ini secara baik. Dirinya pun meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Fenomena tidak hanya di Semarang dan Jateng tapi tempat lain banyak. Pendekatan harus komprehensif melibatkan Pemprov karena hal penting ngomong problem remaja pelibatan stakeholder. Sehingga pendekatan harus komprehensif,“ tuturnya.

sumber: tvonenews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo