KLATEN – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten secara rutin melaksankan tes HIV/AIDS setiap enam bulan sekali di tempat karaoke.
Terutama terhadap lady companion (LC) atau biasa disebut para pemandu lagu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Sekretaris KPA Klaten Ronny Roekmito menjelaskan, sepanjang tahun 2024 sudah ada dua orang pemandu lagu diketahui positif HIV/AIDS. Hal itu diketahui setelah dilaksanakan tes di sejumlah tempat karaoke di Klaten.
”Kami bersama dinas kesehatan (dinkes) menawarkan kepada mereka tes HIV/AIDS. Ternyata responnya luar biasa. Tapi kami tidak mempunyai pretensi bahwa itu akan positif, itu tidak,” ujar Ronny usai sosialisasi HIV/AIDS di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (14/11/2024).
Ronny mengungkapkan, tes HIV/AIDS terhadap pemandu lagu rutin dilaksanakan pada tempat karaoke di Kecamatan Pedan, Ceper dan Klaten Tengah. Dalam sekali tes bisa diikuti sampai 40 orang.
Setiap tempat karaoke di Klaten rata-rata memiliki pemandu lagi 40-50 orang. Mereka berasal dari luar kota seperti Jawa Timur.
Terlebih lagi terdapat satu tempat karaoke yang berisikan 70 persen pemandu lagunya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Soal penemuan kasus HIV/AIDS tersebut, dimungkinkan sudah positif terpapar sebelum bekerja sebagai pemandu lagu. Hal itu didasarkan penelusuran yang dilakukan oleh KPA. Terlebih lagi tidak ada kesempatan untuk melakukan penyimpangan di tempat karaoke.
”Lain dengan panti pijat, dikarenakan ada kesempatan. Apalagi mereka sendiri bilang, kalau hanya panti pijat biasa, income-nya tidak mencukupi untuk memberikan uang pada keluarganya di desa. Makanya ada pijat plus-plus,” ujar Ronny.
sumber: radarsolo.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo