PATI – Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan para tersangka ditangkap saat bersembunyi di hutan, kebun, dan suatu tempat rahasia.

“Tidak ada di kampung itu, melarikan diri. Ada yang di hutan, di kebun dan macam-macam, serta di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan,” kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Dia mengatakan penangkapan dilakukan karena bukti permulaan cukup bahwa para tersangka terlibat dalam pengeroyokan.

“Kalau bukti permulaan cukup tangkap, bukti cukup tahan, itu perintah saya,” tegasnya.

Para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, mulai dari mengambil alih kendaraan, menarik korban, menendang perut korban, hingga melindas korban pakai sepeda motor.

Dia menyebut dalam bahasa psikologi massa, kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati adalah hasil ungkapan kemarahan yang ditandai dengan emosi sesaat.

“Misalnya (teriak, red) maling, bakar, matikan dalam situasi tertentu. Pemicunya ini yang kami cari sebenarnya siapa yang awal mula,” bebernya.

sumber: JPNN.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono