BeritaEkbisHankam

Tepi Sungai Pekalongan Jadi Saksi Hilangnya Warga Pangkah

Avatar photo
×

Tepi Sungai Pekalongan Jadi Saksi Hilangnya Warga Pangkah

Share this article

PEKALONGAN – Rasmadi (57), warga Dukuh Pentol RT 07 RW 04, Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga hanyut di Sungai Kupang, Kamis (2/1/2025).

Dugaan ini muncul setelah seorang pencari pasir di Sungai Kupang, Amat Dalari (60), menemukan pakaian, tongkat, dan alat mandi milik Rasmadi di tepi sungai.

Namun, Amat tak mendapati Ramadi di tempat tersebut.

“Kemarin, Kamis (2/1/2025), sekitar pukul 16.12 WIB, SAR Bumi Santri mendapatkan informasi orang hanyut di Sungai Kupang,” kata Yusuf, anggota SAR Bumi Santri, Jumat (3/1/2025).

Mendapatkan informasi itu, dia bersama BPBD Kabupaten Pekalongan, PMI, Polsek Karangdadap, relawan, dan masyarakat, melakukan pencarian.

“Kami melakukan pencarian lewat cara susur sungai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti saat dihubungi, membenarkan kejadian tersebut.

“Betul kami menerima laporan adanya orang diduga hanyut di Sungai Kupang sekitar pukul 15.40 WIB,” ucapnya.

Iptu Warti, panggilan akrabnya, mengungkapkan, dugaan orang hilang itu diketahui saat pencari pasir di Sungai Kupang, Amat, hendak pulang ke rumah untuk istirahat.

Di tengah jalan, Amat berpapasan dengan korban Rasmadi yang berjalan menuju sungai.

“Kemudian, sekira pukul 13.30 WIB, saksi kembali ke sungai untuk mencari lagi pasir sungai. Tetapi, dia hanya menemukan pakaian, tongkat, dan alat mandi milik korban.”

“Selanjutnya, saksi mencari keberadaan korban di sekitar sungai dan rumah kerabat namun tidak di temukan.”

“Kemudian, saksi bersama keluarga korban mencari di sekitaran tepi sungai namun tidak di temukan juga,” ungkapnya.

Kebiasaan Mandi di Sungai
Pihaknya menambahkan, hasil olah TKP di Sungai Kupang membujur ke arah barat, sungai ini mempunyai lebar 15 meter.

Lalu, kedalaman sungai Kupang bervariasi dan berarus deras.

Di lokasi di tepi sungai, polisi menemukan pakaian, sandal, sabun, dan tongkat milik korban.

Sedangkan sarung berwarna merah motif kotak-kotak, dijemur kurang lebih 20 m dari lokasi sungai.

“Korban dinyatakan hilang, diduga karena hanyut di sungai saat mandi.”

“Korban memiliki riwayat sakit pada kaki (asam urat) dan berjalan menggunakan bantuan tongkat.”

“Sudah menjadi kebiasaan korban, mandi di sungai sekira pukul 11.00 WIB-15.00 WIB,” tambahnya.

Hingga Jumat, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian Rasmadi.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Hankam

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…