HukrimNasional

Tantangan di Instagram Berujung Keributan, Dua Kelompok di Karanganyar Dibubarkan Polisi

Avatar photo
×

Tantangan di Instagram Berujung Keributan, Dua Kelompok di Karanganyar Dibubarkan Polisi

Share this article

KARANGANYAR – Jajaran Polsek Colomadu, Polres Karanganyar membubarkan aksi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di Desa Ngasem, Sabtu (11/1/2025).

Kedua kelompok itu diringkus saat hendak duel di Jalan Solo-Semarang, sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.

Kepolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada wartawan menyampaikan, aksi perkelahian ini berawal ketika dua kelompok remaja dari All Star Solo Of City (Alsoc) dari Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) yang berasal dari Boyolali.

“Mereka awalnya saling menantang melalui media sosial Instagram,” kata Jerrold Kumontoy melansir Jatengnews.id–jaringan Suara.com, Minggu (12/1/2025).

Menurut Kapolres, kedua kelompok remaja ini berjanji untuk bertemu di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung melakukan aksi perkelahian.

“Perkelahian antar dua kelompok ini membuat resah warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Polsek Colomadu. Dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Tidak ada korban luka dari kedua belah pihak dalam aksi tawuran ini,” jelas dia.

Sebanyak 7 orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing, NDF (18) warga Solo, ER (19) warga Solo, EMP (19) warga Boyolali, MSM (19) warga Boyolali, DAP (18) warga Boyolali, NTR (16) warga Solo dan TAB (16) warga Sragen.

Saat ini terang Kapolres, ketujuh pelaku diamankan di Polsek Colomadu untuk dilakukan pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan. Kami juga akan mengembalikan pelaku tawuran ini kepada keluarganya. Orang tua mereka akan kita panggil. Mengenai barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa sebuah senjata tajam tim dari Polsek Colomadu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik senjata tajam,” terangnya.

Kapolres menambahkan, perkelahian ini merupakan masalah sosial yang berdampak pada kesehatan fisik dan pendidikan.

“Jika sampai terluka tentu akan berdampak pada kesehatan. Sedangkan bagi pelaku yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain tentu akan berdampak pada masalah hukum. Kami barharap, kasus perkelahian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo