BATANG – Tim ABIRAWA Polres Batang tidak akan tinggal terhadap kelompok remaja atau pemuda yang tergabung dalam gengster yang kerap beraksi mengacaukan keamanan.

Terlebih lagi, usai kejadian nahas dengan ditemukannya kasus kematian Mohammad Ganesha atau MG (18), yang jenazahnya ditemukan di Sungai Sambong pada Rabu (19 Juni 2024) pagi.

Kondusivitas bisa terjaga dari aksi gengster, apabila kepedulian warga Kabupaten Batang untuk andil dalam membantu pihak kepolisian.

“Jadi semua lapisan masyarakat punya peran, tidak hanya tugas polisi untuk menghentikan perilaku anak-anak kita yang sedang mencari jatidiri dengan melakukan tindakan yang salah,” Kata Wakapolres Batang, Kompol Hartono, Jumat 21 Juni 2024.

“Untuk mencegah ruang gerak mereka, semua komponen harus bertindak, bersatu bersama-sama dengan polri,” tambahnya.

Hal ini dilakukan guna mencegah kenakalan remaja baik tawuran maupun hal-hal yang merugikan serta menganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Batang.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon Tim Abirawa Polres Barang di nomor O82322182273. Mereka akan melakukan aksi cepat tanggap ketika afa laporan warga.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menjelaskan pihaknya saat ini telah mengamankan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap MG.

Para pemuda ini, sebagian besar masih remaja, tergabung dalam suatu kelompok yang sering disebut sebagai gengster.

“Kami sedang mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” jelas Imam.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng