HankamHukrim

Tak Tinggal Diam, Korban Jambret di Lamandau Lapor Polisi

Avatar photo
×

Tak Tinggal Diam, Korban Jambret di Lamandau Lapor Polisi

Share this article

LAMANDAU – Korban penjambretan di kota Nanga Bulik, Lamandau pada Minggu (15/9/24) yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau.

“Benar, korban telah melaporkan kejadiannya, kasus ini akan jadi atensi kami, semoga pelaku segera tertangkap,” ukap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim AKP Eka Pelti Arie Putra Hutagaol, Senin (16/9/24).

Menurut Arie, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta berupaya mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Diketahui, dua orang terduga pelaku penjambretan tersebut menggunakan sepeda motor Vario berwarna hitam. Mereka beraksi di sebuah toko meubel di Jalan Ulin RT 11, Trans Lokal Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV saat berupaya melarikan diri dengan kendaraan, mereka menggunakan masker dan sulit dikenali.

Korbannya merupakan seorang anak-anak umur 2 tahun yang sedang bermain di dalam ruko. Tiba-tiba salah satu pelaku diduga masuk ke ruko lalu menarik kalung dan gelang emas yang terpasang di leher dan di tangan bocah perempuan tersebut.

Kedua orangtuanya, Maidi alias Ateng dan Siti aisyah mengungkapkan, kronologis kejadiannya saat dirinya beraktivitas di dapur, anaknya SL (korban) bermain sendiri di dalam ruko. Anak mereka tiba- tiba menangis.

“Terus saya keluar melihat ada dua orang pria sedang merampas emas dari leher dan tangan anak saya, lalu saya teriak dan mengejarnya namun mereka kabur,” ujar Maidi kepada wartawan, Senin (16/9/24).

Akibat kejadian itu, korban mengalami sedikit luka bekas perhiasan yang ditarik pelaku, korban masih trauma.

“Kami sudah lapor polisi, tadi polisi juga sudah datang ke rumah untuk memeriksa. Semoga pelaku ketangkap, karena bulan Agustus lalu rumah saya juga kebobolan saat kosong di tinggal pergi. Kerugian jutaan rupiah,” sebutnya.

Diduga pelaku telah melakukan aksi penjambretan beberapa kali di kota Nanga Bulik. Sebab Maidi mengaku mendapat inbok dari salah satu pemilik apotik yang mengaku juga jadi korban dari pelaku yang sama.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono