BeritaEkbisHankam

Tahun 2024, Polda Jateng Perketat Pengawasan Judi Online

Avatar photo
×

Tahun 2024, Polda Jateng Perketat Pengawasan Judi Online

Share this article

Semarang – Polda Jawa Tengah mendapatkan hasil dari proses hukum dilakukan sepanjang 2024. Kasus kriminalitas cyber judi online jadi perhatian serius yang ditangani.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, justru kasus kejahatan yang mengkhawatirkan kriminalitas cyber. Judi online di Jawa Tengah kasus yang terjadi termasuk salah satu yang terbesar secara nasional di Indonesia.

“Kasus kejahatan cyber juga merupakan salah satu yang terbanyak ditangani Polda Jawa Tengah selama 2024, yaitu judi online,” kata Artanto, saat Press Release Akhir Tahun Polda Jawa Tengah, Jumat (27/12). Wisata Jawa Tengah

Menurut Artanto, kejahatan cyber zaman sekarang ini, tantangan serius bagi semua pihak. Kepolisian berkomitmen melakukan berbagai upaya mencegah dan penanganan, namun tentu butuh dukungan semua pihak khususnya masyarakat.

“Kejahatan cyber merupakan tantangan serius yang dihadapi semua pihak. Kami jajaran Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk mencegah, tetapi upaya itu tak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat,” ucap Kombes Artanto.

Oleh karena itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu menegaskan sekaligus mengajak masyarakat harus mendukung dan ikut terlibat agar kasus yang terjadi dapat dicegah.

“Kami tentu akan terus berkomitmen dalam menangani tetapi tentu dengan dukungan masyarakat,” tegas Artanto.

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo