EkbisHankam

Tabrakan Maut di Sragen, Honda Supra vs Yamaha X Ride: Nyawa Melayang

Avatar photo
×

Tabrakan Maut di Sragen, Honda Supra vs Yamaha X Ride: Nyawa Melayang

Share this article

SRAGEN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Winong-Gondang, tepatnya di Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (1/1/2025) pagi.

Dua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha X Ride berpelat AE 6982 LW yang dikendarai oleh Taufik (25), warga Ngawi, Jawa Timur, dan Honda Supra berpelat AD 2669 YE yang dikendarai Wardo (69), warga Kecamatan Gondang.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu M. Nur Arifin, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Yamaha X Ride melaju dari arah utara menuju selatan.

Sementara itu, Honda Supra melaju dari arah selatan menuju utara.

“Ketika mendekati lokasi kejadian, pengendara Yamaha X Ride diduga hilang konsentrasi dan kehilangan kendali,” ungkap Iptu Nur Arifin.

Akibatnya, sepeda motor Yamaha X Ride bergerak terlalu ke kanan hingga menabrak Honda Supra.

Benturan tersebut membuat kedua pengendara terjatuh di jalan.

Akibat kecelakaan itu, Taufik, pengendara Yamaha X Ride, mengalami luka di dahi, kaki kanan nyeri, dan mulut mengeluarkan darah.

Namun, kondisi pengendara Honda Supra, Wardo, jauh lebih parah.

Ia mengalami patah tulang pada kaki kiri, tulang rusuk kanan, kaki kanan, serta lutut.

“Kondisi Wardo sangat parah dan ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen,” terang Iptu Nur Arifin.

Polisi mengimbau pengendara untuk lebih waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalan-jalan dengan arus dua arah.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo