SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyelidikan terkait lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di surat suara TPS 03 Pandansari, Kota Semarang. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu S mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus tersebut.

“Akan dilakukan penyelidikan,” jelasnya kepada kompas.com, Jumat (16/2/2024). Dia menjelaskan, Bawaslu sudah menyampaikan bahwa surat suara yang bergambar logo partai terlarang tersebut sudah tidak sah.

“Jadi kan kita lihat Bawaslu sudah menyatakan statemen kalau surat suara yang itu dinyatakan tak sah,” kata dia. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menambahkan, surat suara tersebut bukan dari KPU. “Itu oknum pemilih. Bukan dari kami,” jelasnya. Dia menyebut, temuan lambang PKI di surat suara tersebut bukan wilayah KPU Kota Semarang.

Untuk itu, Nanda fokus ke tahapan pemilu. “Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung,” ujar pria yang akrab disapa Nanda itu. Gegerkan warga Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna mengungkap temuan lambang PKI di surat suara. “Jadi ini (lambang PKI) di-print dan posisinya distaples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos. Jadi kita anggap tidak sah,” kata Dedi di lokasi TPS 03. Menurutnya, apa yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab tersebut merupakan tindak yang tak beretika. Kepolisian juga sedang menelusuri oknum tersebut.

“Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukannya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini,” paparnya . Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari ada 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru diketahui saat penghitungan suara. “Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres,” ujar dia.

Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya. “Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI,” imbuh Dedi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono