Berita

Sosialisasikan Larangan Pungli, Personel Polsek Balai Riam Sambang Masyarakat

Avatar photo
×

Sosialisasikan Larangan Pungli, Personel Polsek Balai Riam Sambang Masyarakat

Share this article

Polres Sukamara – Guna terciptanya situasi aman dan terkendali melalui Polsek Balai Riam Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng konsisten sosialisasikan tentang larangan pungutan liar kepada masyarakat Balai Riam. Kamis (28/03/2024) siang.

Kapolres Sukamara Akbp Telly Alvin, S.I.K melalui Kapolsek Balai Riam Ipda Purdoyo mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir efek buruk dari pungli. Sebab pungli merugikan tidak hanya pemberi namun penerima juga ikut terjerat efek hukum.

Selain sosialisasi dan penyebaran informasi hukum, personel Polsek Balai Riam juga memberikan gambaran betapa marak dan liarnya praktik pungli dilapangan sehingga sangat membahayakan bagi yang memberi ataupun yang menerima. Ujar Purdoyo.

“Bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan,” tambah Purdoyo.

Kapolsek juga menambahkan bahwa selama kegiatan situasi berjalan aman, lancar dan terkendali dan personel Polsek Balai Riam juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama sama tetap menjaga Kamtibmas.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Polres Sukamara, Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K