BANJARNEGARA – Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, penanganan massa pendukung 57 Kepala Desa terpilih yang mendatangi kantor Bupati sudah sesuai dengan peraturan Kapolri tentang pengendalian massa.

Soal tembakan gas air mata ke arah pendemo dinilai perlu dilakukan karena sebagian massa sempat merobohkan pintu gerbang ke arah rumah dinas bupati.

Hal itu dianggap perlu adanya penanganan yang tegas namun tetap terukur.

Kericuhan Warnai Demo Pendukung 57 Kades Terpilih di Banjarnegara, Pintu Gerbang Kabupaten Roboh

“Untuk massa tadi ada yang merobohkan gerbang pendopo. Sehingga kita melakukan upaya tegas dan terukur. Ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang pengendalian massa,” katanya, Selasa 30 April 2024.

Untuk pengamanan, selain petugas dari Polres Banjarnegara, pihaknya juga melibatkan 1 kompi Brimob, 1 kompi Dalmas Polda, dan dari Polres Purbalingga dan Polres Banyumas.

Terkait dengan adanya korban luka, disampaikan terdapat 12 orang harus mendapat perawatan.

Dari pihak petugas keamanan, Kabag Ops Kompol Priyo Jatmiko mengalami patah tulang dan Kanit Dalmas mengalami luka pada pelipis.

Dari pihak pengunjuk rasa, terdapat 10 orang yang terluka akibat sesak napas setelah terkena gas air mata.

“Kabag ops kami Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis. Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang terkena sesak napas karena gas air mata,” ungkapnya

Semua korban langsung mendapat penanganan dan sebagian sudah pulang kembali ke kediamannya masing-masing.

Sementara itu, dua orang pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Banjarnegara untuk dimintai keterangan.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono