PATI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Pati mendapatkan sorotan tajam setelah ada dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) yang dilakukan oleh calon siswa.

Penerima Kuasa dari salah satu orang tua calon siswa, Nimerodi Gulo, meminta pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah untuk membuka secara transparan proses pelaksanaan penerimaan siswa di SMAN 1 Pati.

“Pertama kita minta, sekolah sebagai soko guru penegakan kebenaran, sebagai contoh, diminta tidak melakukan kecurangan-kecurangan yang diduga keras ini terjadi di SMAN 1 Pati. Yang kedua, kita semua pihak, termasuk sekolah dan cabang dinas provinsi, agar itu dibuka semua, fakta-fakta seperti ini, agar menjelaskan kepada publik, bahwa, proses pelaksanaan siswa di SMAN 1 Pati dilakukan secara objektif,” ujar Gulo di kantornya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, jika pihak sekolah atau cabang dinas tidak melakukan verifikasi, sampai ke validasi, maka pihaknya akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah, supaya bisa dibuka.

“Karena kita, kan, tidak punya akses membuka data itu, apakah ini palsu atau tidak, apakah KK ini palsu atau tidak, apakah afirmasi ini benar atau tidak, apakah ini miskin atau tidak, apakah sertifikat ini benar atau tidak, ini bisa dibuka oleh pihak kepolisian, mana kala ini tidak dilakukan oleh pihak yang berkewajiban terutama pihak sekolah dan cabang dinas pendidikan,” imbuhnya.

Pihaknya meminta proses pelaksanaan PPDB direview ulang, sehingga proses penerimaan siswa tersebut tidak dijadikan bisnis. Ia menyebut, bila hal itu sudah menjadi rahasia umum. Ia juga mendapatkan informasi dari orang tua siswa, yang nantinya akan ditunjukkan kalau permasalahan itu tidak diselesaikan di level sekolah.

Ketika jadi dilaporkan ke Polda, nantinya, yang bersangkutan bersedia menjadi saksi tentang hal-hal yang terjadi di SMAN 1 Pati.

“Kita sangat prihatin dengan penerimaan siswa tahun ini. Tujuan kita, agar ke depan tidak ada lagi ada jual beli dalam penerimaan siswa di SMA-SMA, nah entry pointnya ini di SMA 1,” ucapnya.

Kalau hal itu tidak digubris oleh pihak sekolah dan cabang dinas, katanya, dalam waktu seminggu ke depan, pihaknya akan melaporkan ke Polda. Laporannya Terkait adanya dugaan tindak pidana jual beli kursi di SMA, ada dugaan penggunaan surat palsu, dan membuat surat palsu.

Namun, sebelumnya pihaknya meminta pelaksanaan PPDB dibuka secara transparan, karena hal ini merupakan kepentingan publik, bukan rahasia SMAN 1 Pati.

“Wajib dibuka, harus dilakukan audit, agar semua orang percaya bahwa penerimaan siswa di SMA 1 dilakukan secara objektif. Jangan merusak nama SMA 1 yang sudah go international,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono