BeritaEkbis

Siswa SMP Tewas Gantung Diri di Gunungpati Semarang, Warga Geger

Avatar photo
×

Siswa SMP Tewas Gantung Diri di Gunungpati Semarang, Warga Geger

Share this article

Semarang – Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang remaja berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia dalam keadaan menggantung di kamarnya di daerah Gunungpati, Kota Semarang. Korban diduga melakukan aksinya usai ditegur karena minum minuman keras.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo membenarkan informasi tersebut. Korban ditemukan oleh keluarganya menggantung di kusen pintu kamar menggunakan selendang pada Minggu (5/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kejadiannya itu sebetulnya 23.00, cuma laporannya ke Polsek hampir dini hari. Kita mendatangi TKP,” kata Agung saat dihubungi, Senin (6/1/2025).

Dari laporan yang diterima, kronologinya yaitu korban dan teman-teman sebayanya menenggak miras di rumah kemudian kepergok oleh keluarganya. Korban di Semarang tinggal bersama kakek dan neneknya.

“Sabtu itu 4 Januari saksi itu mendapati korban dan temannya sedang minum miras di rumahnya. Kemudian ditegur, korban dan temannya membubarkan diri,” jelasnya.

Diduga korban takut dilaporkan ke orang tuanya sehingga nekat mengakhiri hidupnya. Dia juga sempat mengatakan kepada saksi lain yaitu temannya kalau dia ada masalah keluarga setelah kepergok minum miras.

“Korban WA sama saksi kalau korban ada masalah dengan keluarga, terkait minum di rumahnya,” katanya.

Polisi kemudian menangani peristiwa tersebut. Namun pihak keluarga mengaku ikhlas dan jenazah sudah disemayamkan. Dia membenarkan korban masih berusia 15 tahun dan kelas 8 SMP.

“Alat bukti di TKP gantung diri pakai selendang. Yang jelas itu si korban itu dampaknya minum minuman keras, ditegur terus gitu,” kata Agung.

“Pihak orang tuanya menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban tidak menuntut apa-apa, membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo