SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan mengimplementasikan strategi pengaturan lalu lintas satu arah atau one way yang berbasis pada ganjil genap kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran tahun 2024.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan potensi kecelakaan selama puncak arus mudik dan balik.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan kebijakan ini akan aktif mulai dari tanggal 5 hingga 16 April 2024 serta disesuaikan dengan puncak pergerakan pemudik.

“One way yang dilakukan itu mengikuti ganjil genap ya. Contoh mudik tanggal 5 sampai tanggal 9. Tanggal 5 berlaku mobil ganjil, tanggal 6 genap,” jelas Kombes Sonny, Kamis (21/3/2024).

Sistem ini dirancang untuk menyesuaikan dengan volume kendaraan yang meningkat secara signifikan selama periode tersebut dimulai dengan penerapan nomor ganjil pada tanggal 5 April dan selanjutnya bergantian dengan nomor genap pada tanggal 6 April.

“Kenapa harus dibatasi, ini adalah oprasi kemanuasiaan. Kalau tol tak mampu menangani kapasitas yang ada nanti akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.

Jadwal Pemberlakuan Sistem One Way Ganjil Genap
Dengan ketentuan ini, diharapkan warga, khususnya yang berasal dari Semarang menuju Jakarta, dapat melakukan persiapan dengan lebih matang.

One way akan diberlakukan tepat pada pukul 14.00 WIB di tanggal 5 April, memastikan bahwa semua pihak dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka dengan baik.

Berikut adalah detail jadwal pemberlakuan sistem satu arah ganjil genap:

Mulai 5 April pukul 14.00: Berlaku One Way Nasional arus mudik nonstop 24 jam hingga 7 April.
Tanggal 8 dan 9 April: One Way berlangsung dari jam 8 pagi hingga 12 malam.
Tanggal 11-13 April: Penerapan One Way arus balik menuju Barat, dari Tol Kalikangkung sampai Tol Cikatama, berlangsung dari jam 8 pagi hingga 12 malam.
Puncak Arus Balik 14 April: Full One Way dari Kalikangkung menuju Jakarta berlaku 24 jam nonstop hingga 16 April.
Lebih lanjut, terdapat kemungkinan penerapan one way lokal jika jumlah kendaraan yang masuk melalui Gerbang Kalikangkung mencapai lebih dari 4.000 dalam waktu dua jam.

Skema ini akan melibatkan jalur tertentu di sepanjang Jalan Tol, dimulai dari ABC Semarang hingga Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan bagi semua pemudik.

“Kebijakan ini diharapkan pemudik tidak melakukan perjalanan mudik di hari yang bersamaan,” tutur Kombes Sonny.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono