BREBES – Jajaran kepolisian setempat berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Brebes, Jawa Tengah. Polisi menangkap 2 tersangka dengan 12 barang bukti motor hasil kejahatan. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Andriyanto alias Plotot dan Surahmat alias Mamat, warga Bumiayu, Brebes, dan Banyumas, Jawa Tengah.

“Mengamankan dua pelaku. Satu pelaku adalah eksekutor, dan satu lagi merupakan penadah,” kata Kepala Satreskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra saat konferensi pers di Markas Polres Brebes, Selasa (21/5/2024).

Angga mengatakan, tersangka pencurian yang ditangkap merupakan residivis untuk perkara yang sama yang belum lama ini keluar dari penjara. Awalnya, tersangka Andriyanto ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang diparkirkan korbannya yang sedang membeli barang di sebuah toko keramik di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, pada 5 April 2024. Polisi yang mendapat laporan langsung memburu tersangka dan menangkapnya.

“Setelah dilakukan pengembangan menangkap tersangka dengan turut diamankan 12 sepeda motor berbagai merek dan tipe,” kata Angga.

Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada Polisi yang menangkap 12 barang bukti sepeda motor selanjutnya melakukan identifikasi untuk mencari para pemilik asli atau yang menjadi korban pencurian. “Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan,” kata dia.

Angga menyampaikan, tersangka Andriyanto sebagai eksekutor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Baca juga: Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo “Dan untuk tersangka S sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” kata Angga.

Atas maraknya peristiwa pencurian sepeda motor, Angga mengimbau agar warga senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya. “Kejahatan terjadi tidak hanya karena niat pelaku, tapi juga keadaan dan kesempatan. Untuk itu, masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga kendaraannya khususnya saat parkir di luar,” pungkasnya.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono