BeritaEkbis

Sidang Banding Aipda Robig, Kabidkum Polda Jateng Ditunjuk sebagai Ketua

Avatar photo
×

Sidang Banding Aipda Robig, Kabidkum Polda Jateng Ditunjuk sebagai Ketua

Share this article

Semarang – Proses banding tersangka penembakan Gamma (17), Aipda Robig Zaenudin, telah memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menunjuk pimpinan sidang untuk sidang banding Robig.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, sekretariat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah mengajukan naskah ke Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo. Naskah tersebut pun sudah ditandatangani Kapolda Jateng.

“Surat KKEP untuk sidang etik banding itu sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolda,” kata Artanto di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (7/2/2025).

“(Pimpinan sidang) Sudah ditunjuk oleh Bapak Kapolda, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Johanes Setiawan. Tanda tangannya tanggal 31 Januari,” lanjut Artanto.

Artanto menyebut pimpinan sidang yang akan memutuskan jadwal sidang banding Aipda Robig akan dilaksanakan. Tenggat waktu yang diberikan pun 30 hari kerja.

“Kita tunggu prosesnya, kapan pimpinan sidang siap untuk melaksanakan sidang, kita monitoring. Dihitung 30 hari kerja untuk proses sidang, jadi deadline (sidang banding) Maret-April karena 30 hari kerja, Sabtu-Minggu tidak dihitung,” jelasnya.

Sementara itu, kini penyidik telah menyerahkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pidana kasus yang menimpa siswa SMKN 4 Semarang itu.

“Kita menunggu penelitian dari jaksa. Nanti kalau jaksa sudah menyatakan lengkap berkas perkara tersebut, akan menerbitkan P21-nya,” jelasnya.

“Kalau sudah P21, baru penyidik menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa atau kita sebut dengan tahap 2. Namun kita menunggu hasil penelitian dari jaksa saat ini,” tutur Artanto.

Sebelumnya diberitakan, Aipda Robig telah menyerahkan memori banding atas putusan sidang etik yang memecat dirinya. Memori banding itu telah diterima Propam Polda Jawa Tengah, Sabtu (11/1) sore.

“Memori banding Aipda Robig sudah diterima Propam,” kata Artanto

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo