BeritaEkbis

Sepekan Operasi, Polresta Malang Kota Jaring 7.708 Pengendara Melanggar

Avatar photo
×

Sepekan Operasi, Polresta Malang Kota Jaring 7.708 Pengendara Melanggar

Share this article

MALANG KOTA – Operasi Keselamatan Semeru 2025 sudah berlangsung sejak 10 Februari lalu.

Berdasar rekap data hingga 18 Februari, Porlesta Malang Kota menjaring 7.708 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Sebagian langsung ditilang, sebagian lagi hanya diberikan teguran presisi dan dicatat.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengatakan, tindakan terbanyak adalah teguran presisi.

Jumlahnya mencapai 6.904 teguran.

”Tindakan itu diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menyalakan lampu hingga tidak menggunakan helm,” kata dia, kemarin (19/2).

Untuk pelanggaran yang terjaring melalui tilang manual mencapai 662 pengendara.

Sementara yang ditilang menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencapai 125 pengendara.

Perangkat ETLE mobile juga melakukan penindakan tilang terhadap 17 pengendara.

Para pelanggar lalu lintas itu terjaring di beberapa kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Antara lain di Jalan Besar Ijen, Jalan Kawi, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Merdeka Timur, Jalan S. Parman, hingga Simpang Borobudur.

Besaran denda yang dikenakan terhadap para pelanggar beragam.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang