BeritaEkbisHeadlines

Seorang Penjambretan di Magelang, Pelaku Ternyata Warga Gondomanan Jogja

Avatar photo
×

Seorang Penjambretan di Magelang, Pelaku Ternyata Warga Gondomanan Jogja

Share this article

Magelang – Seorang warga Kota Jogja diciduk polisi lantaran menjadi pelaku penjambretan handphone (HP) seorang wanita di Magelang. Aksi itu lantas viral di media sosial.

Dilansir detikJateng, pelaku diketahui bernama Gondo Bayu Asmoro (45), warga Kemantren Gondomanan, Jogja. Kakek satu cucu ini ditangkap di kontrakannya di Gondomanan.

Korbannya bernama Retnawati (35). Aksi jambret itu terjadi pada Selasa 5 Maret pukul 10.20 WIB di depan kantor Balai Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan.

“Kronologi kejadian (penjambretan video) sempat viral karena ada ibu-ibu yang lagi menunggu anaknya pulang sekolah, kemudian dihampiri oleh pelaku dan dirampas handphonenya,” kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa saat konferensi pers di ruang Media Centre Polresta Magelang, Jumat (15/3/2024).

Kombes Mustofa menerangkan, penjambretan tersebut menimbulkan keresahan bagi para ibu yang menjemput anaknya pulang sekolah. Mustofa menyebut Gondo merebut ponsel ibu-ibu yang menjemput anaknya.

“Modus operandi pelaku merampas handphone yang dipegang korban saat sedang duduk di atas sepeda motor menunggu anaknya pulang sekolah,” kata Mustofa.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti antara lain baju bermotif kotak-kotak milik pelaku, helm warna hitam, dan HP merek Oppo. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih AB 3369 FP.

“Mendasari pada olah TKP, keterangan saksi, CCTV, kemudian kita berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 juncto 362 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Pelaku bantah ancam korban
Gondo Bayu Asmoro yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku baru sekali menjambret. Dia mengungkapkan terpaksa karena dililit utang.

“Baru sekali (menjambret). Handphone saya jual laku Rp 400 ribu. Uang untuk bayar utang,” kata Gondo.

Gondo menuturkan, saat itu dia berangkat dari Jogja ke Magelang mencari temannya untuk pinjam uang. Sebab, dia mempunyai utang Rp 750 ribu.

“Karena kurang mau pulang (Jogja), tahu-tahu ada mbak yang bawa HP spontan saya (ambil). Rumah itu, kontrak tinggal dengan istri, anak, dan cucu,” ujarnya.

Gondo pun membantah telah mengancam korban. Dia mengaku langsung merampas ponsel milik korbannya.

“Saya nggak ngancam. Saya ambil langsung pergi. Saya tidak melukai, mengancam tidak. Saya tarik (HP),” ujarnya.

Video viral jambret HP
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan mengaku menjadi korban penjambretan di depan Balai Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Videonya beredar di media sosial dan viral.

Korban penjambretan, Retnawati (35) mengatakan saat kejadian ia hendak menjemput anak yang sekolah pukul 10.20 WIB.

“Aku lagi datang terus ambil HP di tas, lagi crosscheck-crosscheck lapor pekerjaan, terus tiba-tiba di belakang sudah ada orang. Kukira itu temanku mau mbedo aku atau gimana. Ternyata kulihat ada orang asing terus tak kejar,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/3).

Saat kejadian tersebut, ia pun kaget dan syok. Namun saat HP akan diambil, ia justru diancam sama pelakunya.

“Cuma karena posisi aku kaget, syok, mau tak ambil HP-nya itu. Aku bilang ‘Pak HP ku’. Terus bapak itu bilang, ‘mundur koe mbak nek nggak mundur tak apalah’, semacam mengancam. Aku terus blank, terus dari arah selatan ada truk yang bawa gas, tapi ada arah utara itu kosong jadi bapaknya langsung pergi,” ujarnya.

“Jadi bukannya, aku ngobrol atau apa itu nggak. Jadi posisinya itu karena dari arah selatan ada mobil, terus bapaknya mau nyeberang, tapi dari arah utara kosong jadi cepat (pelaku) itu. Habis kejadian, langsung laporan ke Polsek Mertoyudan,” katanya.

sumber : detikjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono