Kendal--Seorang ayah di Desa Ringinarum, Kendal, berinisial FY, 49, tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih SD.

Kini, pelaku sudah diamankan Polsek Gemuh dan dalam penyidikan Polres Kendal.

“Iya, mbak betul kasus itu. Cuma kasusnya ditangani Unit PPA /Unit 3 Polres Kendal,” ujar Kapolsek Gemuh Iptu Efendi Yulianto saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (1/3/2024).

Aksi bejat FY terungkap saat guru (korban) di TPQ curiga dengan gerak-gerik korban yang seperti orang hamil. Lalu, korban diperiksakan ke bidan desa sebelah. Hasilnya, dinyatakan positif hamil.

“Kejadiannya sekitar Sabtu (24/2/2024) lalu. Pas malamnya dipanggil sama pihak desa termasuk pelaku ini juga dipanggil. Tapi (pelaku) belum ngaku,” jelas kapolsek.

Selanjutnya, pada Rabu (28/2/2024) malam sekitar pukul 22.00, FY hendak diamuk massa oleh warga setempat.

Kemudian, petugas kepolisian mengamankan FY ke Mapolsek Gemuh.

Setelah itu, Kapolsek Gemuh berkoordinasi dengan Kasatreskrim agar pelaku dibawa ke Polres Kendal.

“Karena mau diamuk massa, lalu diamankan dan dilakukan penyidikan terkait perbuatannya ini. Pelaku ini kerjanya buruh tani,” kata Iptu Efendi.

Dikatakan, korban yang masih kelas 6 SD ini sudah diamankan bersama bibinya dan mendapat penanganan.

Kini, korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 7 bulan.

Saat ini, ayah korban alias pelaku dalam penyidikan di Polres Kendal.

Ayah bejat berinisial FY, 49, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sudah diamankan Polres Kendal.

Terungkap, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono