BeritaHukumPeristiwa

Satlantas Polres Demak Tegur Kendaraan Over Dimensi

DEMAK – Satuan Lalu Lintas Polres Demak, terus memberikan teguran dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload yang melintas di jalur di wilayah hukum Polres Demak.

Kasat Lantas Polres Demak, AKP M. Gargarin Friyandi,Sik mengatakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang Over Dimensi terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, serta membahayakan pengendara lain.

“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan serta sulit dikendalikan saat ditikungan atau ketika rem mendadak. Terjadi rem blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas, Anggota Satlantas juga proaktif menyosialisasikan ke perusahaan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

“Selain memberikan teguran kendaraan Over Dimensi, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir mengenai pelanggaran Over Dimensi dan bahayanya,” ujar Akp Garin.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts