BeritaEkbisHankam

Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Pekalongan Berantas Peredaran Miras

Avatar photo
×

Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Pekalongan Berantas Peredaran Miras

Share this article

Pekalongan – Polres Pekalongan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis pada Jumat 20 Desember 2024. Pemusnahan miras ini berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan usai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan serta stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan, pemusnahan miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Untuk pemusnahan miras ini, selain untuk persiapan Nataru juga karena Operasi Lilin beririsan dengan pengamanan Pilkada, sehingga itu upaya kita untuk menjaga situasi agar Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif,” jelas Doni.

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.717 botol.

“Ini semua hasil dari operasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu dari bulan April sampai Desember 2024,” ujarnya.

Doni berharap, pemusnahan miras dapat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kemudian Doni menegaskan, operasi miras di wilayahnya ini akan terus dilakukan, karena miras menjadi salah satu sektor dari penyakit masyarakat.

“Untuk kegiatan razia miras akan terus dilakukan dan penindakan setiap saat,” pungkasnya.

Sumber : pekalongan.suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo