BeritaEkbis

Sah! KPU Humbahas Nyatakan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Pemenang Pilkada

Avatar photo
×

Sah! KPU Humbahas Nyatakan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Pemenang Pilkada

Share this article

HUMBAHAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Pason Nomor Urut 3, Dr Oloan P Nababan SH MH – Junita Rebeka Marbun SH MAP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024.

Penetapan berlangsung pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (6/2/2025).

Penetapan ini tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024.

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Dr Oloan P Nababan SH MH – Junita Rebeka Marbun SH MAP memperoleh 40.862 suara. Atau sebsar 37,29% dari total suara sah. Sehingga mereka menjadi pemenang pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024.

Rapat pleno terbuka dilaksanakan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia Nomor 239/ PHPU.BUP-XXIII/ 2025 tanggal 5 Februari 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro didampingi anggota: Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan, Saudara Purba, dan Sutomo Voker Tamba.

Hadir, Ketua Bawaslu Henri W Pasaribu, Calon Bupati terpilih Dr Oloan P Nababan SH MH, Ketua DPRD Parulian Simamora. Kemudian, Wakapolres Kompol Muslim Amin, mewakili Kajari, mewakili Dandim 0210/TU, mewakili Bupati Humbang Hasundutan. Serta, Sekda Chiristison R Marbun, Asisten, Sekwan, kepala OPD, partai pengusung, dan lainnya.

Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU tidak pernah lelah dalam pelaksanaan setiap tahapan pada Pemilukada Serentak Tahun 2024 sampai pada Putusan MK yang mereka hadiri pada tanggal 5 Februari 2025.

“Hari ini kami telah hadir dan duduk di sini melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka. Setiap tahapan berjalan dengan baik. Itu semua atas kerjasama dan ikut campur tangan semua pihak, kami menyampaikan terimakasih,” katanya.

Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 yang sekaligus menjadi pengumuman KPU.

Terimakasih

Usai pembacaan keputusan, Calon Bupati Terpilih Dr Oloan P Nababan SH MH dalam pidatonya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan. Di mana KPU Humbang Hasundutan sudah menetapkan Pasangan Nomor Urut 3 Dr Oloan P Nababan SH MH – Junita Rebeka Marbun SH MAP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Periode 2025 – 2030.

“Terimakasih juga kepada KPU yang memberikan yang terbaik dan tidak mengenal lelah. Sehingga, pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga kepada Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan seluruh stake holder atas partisipasinya dalam mensukseskan pemilukada serentak,” katanya.

Di akhir acara, KPU Humbang Hasundutan menyerahkan salinan SK KPU kepada Pasangan Calon Terpilih, DPRD, Bawaslu, dan partai pengusung.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan