BeritaEkbis

Rumah Kos Sepi, Pencuri Beraksi Bawa Kabur 2 Tabung LPG di Kota Malang

Avatar photo
×

Rumah Kos Sepi, Pencuri Beraksi Bawa Kabur 2 Tabung LPG di Kota Malang

Share this article

MALANG – Rumah kos di Jalan Raya Candi V B Kecamatan Sukun Kota Malang disatroni maling.

Dalam aksinya itu, pelaku menggasak dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Pemilik rumah kos, Sri Bawon (52) mengatakan kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (3/2/2025) sekitar pukul 14.24 WIB.

“Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri naik sepeda motor dan berhenti di depan. Lalu, ia turun dari motor dan masuk ke rumah kos saya,” ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (4/2/2025).

Dirinya menjelaskan, rumah kos dalam kondisi sepi karena beberapa penghuninya sedang bekerja maupun kuliah.

Dan sebagai informasi, dua elpiji itu berada di pojokan rak yang terletak di lorong rumah kos.

Mengetahui kondisi aman, pelaku melenggang bebas dan langsung mengambil dua tabung elpiji tersebut. Selanjutnya, pelaku bergegas kabur meninggalkan lokasi.

“Saya baru tahu elpijinya hilang sekitar pukul 16.30 WIB. Padahal, dua elpiji itu isinya masih penuh karena baru beli dan biasanya dipakai untuk keperluan dapur anak kos,” terangnya.

Dirinya juga mengaku, belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Belum saya laporkan ke polisi. Dan kejadian ini baru pertama kali saya alami,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan. Karena bisa saja, pelaku telah beberapa kali melancarkan aksi serupa di tempat berbeda.

“Kami imbau kepada pihak korban, untuk datang dan membuat laporan di Polresta Malang Kota ataupun di Polsek Sukun. Dan selama ini, korban pencurian elpiji jarang melapor ke polisi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakkan barang berharga.

“Meski nilai barangnya tidak terlalu besar, namun tetap saja apa yang dilakukan pelaku telah merugikan korban. Karena mereka tidak bisa memasak ataupun usahanya jadi terganggu,”

“Kami pun mengimbau, letakkan elpiji di tempat yang terkunci, aman, serta mudah diawasi. Dan segera melapor ke polisi, apabila menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota