JEPARA – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan kepada seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku yaitu AHS (25) Warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara di sebuah rumah yang berada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
“Tim Resmob Satreskrim Polres bersama anggota reskrim rayon utara melakukan penangkapan pelaku pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekiranya Pukul 09.20 WIB di sebuah rumah yang berada Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara,” kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng, Jumat (10/1/2025).
Setelah melakukan penangkapan, Polres Jepara berkordinasi dengan lapas Pati.
Diketahui bahwa pelaku adalah seorang warga lapas Pati.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pati terkait penangkapan pelaku buronan tersebut,” ujarnya.
Polres Jepara juga akan memproses pelaku atas tindakan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Selasa 7 Januari 2025 di Daerah Keling.
Sebagai informasi tambahan, diberitakan sebelumnya seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, hendak menjadi korban pelecehan oleh seorang residivis.
Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).
Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan bahwa kejadian itu menimpa LS (37) Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Untuk pelaku yaitu AH (26) warga desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Kapolsek Keling menjelaskan bahwa awal kejadian dari pelaku AH (26) pada Selasa pagi 7 Januari mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.
Sekira pukul 11.00 WIB korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.
“Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak ESTI dengan mengendarai SPM Honda Vario 125 K-2874-FJ milik korban,” ucap Kapolsek Keling kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo