Banyuwangi – HR seorang kakek berusia 65 tahun, warga Kelurahan Pakis Banyuwangi, tega membacok Gm (70) arga Desa/Kecamatan Kalibaru Banyuwangi. Peristiwa yang terjadi, Selasa (2/10/2024) di jalan Brawijaya Kelurahan Mojopanggung Banyuwangi disebabkan keduanya berebut rongsokan yang ada dijalan setempat.

Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono menjelaskan pemicu pembacokan adalah larangan yang diberikan Gm kepada HR untuk mengambil rongsokan di jalan Brawijaya. Kemudian kedua terlibat cekcok, yang akhirnya terjadi aksi pembacokan.

“Mereka sama-sama kerja mencari rongsokan. Ceritanya HR dilarang mengambil rongsokan di wilayah jalan Brawijaya tepatnya di Cuking oleh Gm. Kemudian keduanya terlibat cekcok,” ungkap Iptu Budi, Selasa (2/10/2024).

Akibat pembacokan itu, Gm mengalami luka di bagian kepala. Gm kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, HR diamankan oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.

“Pelaku menyerang dengan cara memukul kepala korban dengan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban terluka pada kepala bagian depan hingga sobek 1,5 sentimeter,” jelas Budi.

Meskipun telah terjadi pembacokan, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono