BeritaEkbis

Razia HP, Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Terlibat

Avatar photo
×

Razia HP, Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Terlibat

Share this article

Surakarta –  Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Surakarta memeriksa ponsel seluruh anggota. Upaya ini untuk mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol).

Pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota berpangkat rendah, tetapi juga para perwira. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengindikasikan keterlibatan dalam judi online.

Kasi Propam Polresta Surakarta AKP Sukowiyono, SH menjelaskan, pengecekan HP sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online (Judol) di kalangan internal kepolisian.

“Pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Kami ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” kata Kasi Propam, Kamis (14/11/2024).

“Ini merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal,”ujarnya.

Selama melakukan pengecekan, seluruh aplikasi di HP milik anggota diperiksa secara teliti dan memastikan bahwa mereka mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.

“Selama pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa. Ini mencerminkan komitmen anggota Polresta Surakarta dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian,” ungkap Kasi Propam.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI menegaskan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Pentingnya disiplin serta menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri,” tegasnya.

Kapolresta Surakarta menyampaikan pesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga, dan institusi kepolisian.

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan agar anggota Polri menjadi teladan di masyarakat dan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo