NasionalUncategorized

Razia Balap Liar, Polisi Sita 105 Motor di Malang Kota

Avatar photo
×

Razia Balap Liar, Polisi Sita 105 Motor di Malang Kota

Share this article

MALANG KOTA – Aksi balap liar yang semakin marak saat Ramadan membuat resah masyarakat.

Polisi pun melakukan patroli ke sejumlah titik.

Seperti Minggu (16/3) dini hari.

Sebanyak 105 motor diangkut Polresta Malang Kota.

Ratusan kendaraan itu disita di tiga titik.

Yakni Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Panglima Sudirman, dan sekitar Velodrome, Kedungkandang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengatakan, mereka tidak hanya melakukan balap liar.

Para pengendara yang motornya disita ternyata juga melanggar ketertiban lalu lintas lainnya.

Ada sebanyak 56 pengendara yang menggunakan knalpot brong, 12 pengendara yang tidak membawa STNK, serta 37 pengendara yang mengemudi tanpa helm.

Namun, Agung menyebut kalau tidak ditemukan joki atau pengendara yang sudah melakukan balap liar secara berulang.

”Kemudian dari segi usia kebanyakan remaja. Usianya antara belasan tahun sampai 23 tahun, sehingga saat tiba di markas kepolisian banyak yang didampingi orang tua,” sebut mantan Kasi Kawaltah Subditpamtah Dittahti Polda Jawa Timur tersebut.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang