BeritaEkbis

Rawan Kecelakaan, Dishub Berlakukan Aturan Ketat di Tanjakan Silayur

Avatar photo
×

Rawan Kecelakaan, Dishub Berlakukan Aturan Ketat di Tanjakan Silayur

Share this article

SEMARANG – Tanjakan atau turunan Silayur di ruas Jl Prof Dr Hamka Ngaliyan terkenal dengan banyaknya tragedi kecelakaan maut. Hal itu jadi perhatian serius Pemkot Semarang.

Melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang, rambu-rambu dan jam operasional juga sudah ditetapkan.

Bahkan kepolisian juga dilibatkan untuk memberikan sanksi pidana jika ada pihak yang melanggar aturan dan berujung pada resiko keselamatan pengguna jalan.

“Rambu-rambu sudah ada, jam opersional juga ada, petugas Dishub dan kepolisian juga siaga di jam padat, tapi ya masih ada truk yang nekat melintas,” kata Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Jumat (31/1/2025).

Namun, meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum telah memberlakukan aturan ketat, pengemudi memilih kucing-kucingan dari pada mematuhi aturan yang ada.

Misal seperti melakukan penegakan hukum berupa penilangan dan pengecekan armada yang melintas di Jalan Prof Hamka.

Sejauh ini, kecelakaan maut yang kerap terjadi diduga penyebabnya adalah truk muatan berat, yang kerap mengalami rem blong.

Truk Kontainer Bermuatan 27 Ton Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Polsek Ngaliyan Tindak Supir Yang Langgar Aturan
Meski begitu, setelah terjadi kecelakaan November lalu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut ada beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah, agar kecelakaan tidak terjadi lagi di Silayur.

Danang menjelaskan, Dishub juga telah mengirim surat ke pengusaha yang ada di Kawasan Industri BSB Mijen.

Ketika dilakukan pengetatan truk yang melintas, menurutnya akan timbul masalah baru, misal terkait jadwal loading barang, pergudangan, bongkar muat hingga keberangkatan kapal.

“Rekomendasi pertama adalah dibangun jalur penyelamat, lalu ada pengawasan yang rigid. Tapi kita tahu di BSB ini ada kawasan industry, nanti tentu akan menjadi permasalahan baru,” bebernya.

Jalur penyelamat, lanjut Danang, bisa saja dibangun untuk truk dari BSB kearah Ngaliyan dengan kontur jalan yang menurun.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo