BeritaEkbis

Program Pengembangan RT Senilai Rp 50 Juta per Tahun dari Wahyu-Ali Disambut Positif Ketua RT di Kota Malang

Avatar photo
×

Program Pengembangan RT Senilai Rp 50 Juta per Tahun dari Wahyu-Ali Disambut Positif Ketua RT di Kota Malang

Share this article

MALANG – Program unggulan yang digaungkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (Wahyu-Ali) soal pengembangan RT Rp 50 juta setiap tahunnya mendapat respon positif dari Ketua RT di Kota Malang.

Diketahui, paslon WALI (Wahyu-Ali) terus menggaungkan program prioritasnya. Program Rp 50 juta per RT setiap tahun dalam salah satu program unggulan WALI, kini telah menjadi perhatian publik di masa kampanye Pilkada Kota Malang 2024 ini.

Merespon program itu, Ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Polehan, Agus Diaji mengatakan bahwa program tersebut akan sangat berpeluang membantu pengembangan sarana dan prasarana serta pelayanan publik di tingkat RT di Kota Malang.

“Tentu ini akan menjadi penyemangat bagi perangkat perangkat RT di Kota Malang dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selama ini, menurutnya pelayanan publik di tingkat RT memang sudah berjalan. Namun dengan program Rp 50 juta per RT setiap tahun, kata Agus, akan mendorong jajaran RT di Kota Malang bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Artinya, ada perhatian kepada perangkat RT yang selama ini memang insentifnya tidak seberapa. Jadi menurut saya ini cukup baik,” ujarnya.

Adapun alokasi anggaran senilai Rp 50 juta per tahun itu, Agus memandang juga akan sangat membantu perangkat RT dalam mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada RT RT. Dia mencontohkan, saat pemerintah melakukan perbaikan jalan di perkampungan, pihak RT atau RW tak punya kemampuan untuk melakukan perawatan.

“Kalau mau nari warga kan kasihan. Jadi misal ada anggaran pengembangan Rp 50 juta itu, bisa lah untuk perawatan fasilitas di kampung kampung kami,” tuturnya.

Selain itu, anggaran tersebut menurutnya juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Sebab, di dalam kampung kampung masih banyak warga yang kesulitan dalam perekonomiannya.

Dalam setiap kegiatannya, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin kerap mengaungkan program Rp 50 juta per RT setiap tahun itu. Menurut Wahyu, program ini memang disiapkan untuk mengembangkan RT RT di Kota Malang.

Namun alokasi anggaran program ini tak langsung digelontorkan ke rekening pengurus RT. Program ini bisa dimanfatakan melalui pengajuan program yang benar benar dibutuhkan masyarakat dengan berpedoman pada regulasi yang ada.

“Tentu ini untuk menunjang pelayanan publik. Sehingga keperluan yang benar benar dibutuhkan masyarakat bisa difasilitasi RT,” kata Wahyu.

Ali Muthohirin menambahkan bahwa program ini disiapkan untuk pelayanan publik, pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat di tiap tiap RT yang ada di Kota Malang. Dengan demikian, masyarakat di lingkungan terbawah bisa merasakan langsung program program pemerintah.

“Ini bukan insentif untuk Pak RT-nya, tetapi untuk pembangunan dan pelayanan di seluruh RT di Kota Malang,” ucapnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Wahyudi memandang bahwa program ini cukup menarik. Sebab, ada perhatian langsung calon pemimpin kepada masyarakat di bawah.

“Jadi Rp 50 juta untuk RT ini gagasan yang bagus dan patut dinanti,” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan bahwa program Rp 50 Juta untuk pembangunan RT per tahun itu memungkinkan bisa diterapkan di Kota Malang.

“Program itu saya rasa sih memungkinkan di terapkan. Tentu nanti bisa diselaraskan dengan program program yang sudah ada di OPD OPD Kota Malang,” tandasnya.

sumber: tugumalang.id

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang