SOLO – Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RDP ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pria tersebut diketahui berasal dari Solo.

Ia ditangkap karena membuat onar yang mengakibatkan dua tetangganya terluka setelah dipukul di sebuah gang di Mangkubumen, Banjarsari, Solo.

Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras), dan saat itu dia sedang mengendarai kendaraan dengan kencang di daerah padat penduduk.

Selain menerobos jalanan dengan kecepatan tinggi, pelaku juga turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan menyerang dua tetangganya.

Karena tingkah lakunya yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar, para tetangga mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini melalui call center Tim Sparta, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo atas arahan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” ungkap Arfian Riski Dwi Wibowo.

Setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai dari informasi yang didapatkan dari pelapor.

Setelah sampai di lokasi, kemudian didapati pelaku sudah diamankan oleh para warga dalam keadaan mabuk dipengaruhi oleh minuman keras (miras).

“Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.

“Adapun identitas 2 korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji ( 22) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta,”.

“Barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 Unit Sepeda motor dan 1 unit Handphone,” lanjut dia.

Selanjutnya, lanjut Arfian, atas kejadian tersebut seorang korban yang bernama Aji mendapatkan memas pada pelipis matanya dibagian kiri sedangkan korban lainnya bernama Alga mendapat memar pada pelipis mata bagian kanan.

“Selanjutnya barang bukti dan anak muda tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.

sumber: Tribungorontalo.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono