HukrimNasionalUncategorized

Pos Aduan Masyarakat, Kejaksaan Lamandau Perkuat Pengawasan Pilkada

Avatar photo
×

Pos Aduan Masyarakat, Kejaksaan Lamandau Perkuat Pengawasan Pilkada

Share this article

LAMANDAU – Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Kejaksaan Negeri Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan transparansi, Kejaksaan membuka Pos Pengaduan Pilkada untuk masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamandau, Bersy Prima, menyatakan bahwa pos ini dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum selama tahapan Pilkada. Laporan yang diterima mencakup isu politik uang, pelanggaran kampanye, hingga potensi kecurangan lainnya.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Lamandau atau melalui website dan media sosial resmi kami,” ujar Bersy, Jumat (22/11/2024) di Nanga Bulik.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. Transparansi dan keadilan adalah prioritas utama kami dalam mengawal proses ini,” tambahnya.

Selain itu, Kejaksaan akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau Pilkada dan media massa untuk memperkuat pengawasan serta mendapatkan informasi yang lebih akurat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di Lamandau.

Dengan adanya Pos Pengaduan Pilkada, Kejaksaan Negeri Lamandau berharap proses Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

“Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pilkada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran, khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkas Bersy.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono