Salatiga – Pengamen jalanan adalah sekelompok orang maupun individu yang melakukan pertunjukan di tempat umum untuk mendapatkan uang, yang terkadang kegiatan mereka ini sangat meresahkan masyarakat.
Dipimpin Kanit Samapta Iptu Sugiyarto bersama anggotanya saat melaksanakan patroli guna menjaga Harkamtibmas, mengamankan 3 orang pengamen jalanan yang melakukan aksinya di traffic light JLS Kecandran sehingga mengganggu pengendara kendaraan bermotor yang sedang berhenti menunggu putaran lampu pengatur lalin tersebut, Rabu (07/12/2022)
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya kedua pengamen tersebut kemudian diserahkan ke kantor Satpol PP Kota Salatiga untuk diberikan pembinaan dan dipulangkan ketempat asalnya.
Apa yang dilakukan Polsek Sidomukti mendapat sambutan positif dari warga yang ada dilokasi, mengucapkan terimakasih atas penertiban pengamen dan gepeng, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, ucapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi saat di hubungi melalui Kapolsek Sidomukti membenarkan dengan mengatakan bahwa anggotanya saat melakukan patroli keliling telah mengamankan 3 orang pengamen jalanan di traffic JLS Kecandran Salatiga, kegiatan ini intens dilakukan untuk menjaga Harkamtibmas dan menciptakan kota Salatiga yang bersih dari pengamen jalan dan gepeng, jelas Kompol Parwanto, SH. MH
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.