BANYUMAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Ajibarang, Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung yang menjual minuman keras, Sabtu 28 Semptember 2024.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, dilaksanakan rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Pada operasi cipta kondisi, polisi menyisir ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras.

Lokasi tersebut di antaranya warung penjual minuman keras di Desa Pandansari, kompleks Terminal Ajibarang dan tempat karaoke di Desa Ajibarang Wetan.

Dari penyisira tersebut polisi menyita 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu.

“Kami berharap dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi, situasi kamtibmas di Ajibarang selalu aman dan kondusif,” Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai