SEMARANG – Jelang ramadhan, Polrestabes Semarang menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) agar masyarakat tenang dalam beraktivitas
Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar diwilayah hukum semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kegiatan ini digelar sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Dari operasi itu polisi berhasil menangkap 1 tersangka untuk kasus perjudian. Ada 81 kasus dengan 74 kasus dilakukan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan proses pidana.
Dan pidana premanisme ada 231 Kasus dengan rincian 215 kasus dengan 219 tersangka dilakukan pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tersangka 27 orang.
“Terhadap aksi premanisme selama sebulan ini, kita lakukan penindakan terhadap 231 aksi premanisme. Mulai dari pak ogah, juru parkir liar dan calon tiket. Kita lakukan pendataan, dan kita bikinkan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan terkait dengan hal tersebut. Ada juga 16 kasus kita proses pidana dengan 27 orang tersangka, dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan serta kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Syahduddi saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.
Polrestabes melakukan operasi peredaran minuman keras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 Liter miras oplosan.
“Kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban akibat miras oplosan, pihak kami samapi saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk homeindustri pembuatan miras oplosan belum menemukan,” jelasnya.
Polrestabes Semarang juga mengamankan penyalahgunaan obat terlarang dengan 17 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 20 tersangka.
” Barang bukti yang berhasil di amankan oleh satnarkoba adalah shabu 953,84 gram, ektasi 10 butir, Psikotropika 820 butir, Obat Daftar G 31.660 butir,” ucapnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo