BeritaEkbis

Polresta Malang Kota Tangkap Pembobol Toko, Dua Rekan Masih Buron

Avatar photo
×

Polresta Malang Kota Tangkap Pembobol Toko, Dua Rekan Masih Buron

Share this article

MALANG – Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota, berhasil menangkap GM (18), warga Kelurahan Mergosono, Kota Malang, setelah ia tertangkap tangan membobol sebuah toko kelontong di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang. Penangkapan ini terjadi setelah aksi GM bersama dua rekannya diketahui warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa GM tergabung dalam komplotan spesialis pembobol toko. “Baru satu pelaku yang kami tangkap, sedangkan dua lainnya, FM dan RF, masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya (Rabu, 19/2).

Kejadian pencurian ini berlangsung pada Minggu (8/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. GM akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Dalam pemeriksaan, GM mengaku baru satu kali mencuri, tetapi polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lokasi lain. Modus operandi mereka adalah mencongkel pintu samping toko menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil enam slop rokok dan 246 bungkus rokok berbagai merek, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 10 juta.

Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Honda Scoopy, linggis, dan 16 bungkus rokok hasil curian. Sebagian besar rokok hasil curian sudah dijual. “Otak dari kelompok ini adalah salah satu rekannya yang masih buron,” ungkap Kompol Soleh.

GM kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polresta Malang Kota terus berupaya mengejar dua pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang