Berita

Polresta Malang Kota Pastikan 6 Pendemo Tolak UU TNI Dibebaskan

Avatar photo
×

Polresta Malang Kota Pastikan 6 Pendemo Tolak UU TNI Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

MALANG – Polresta Malang Kota memastikan enam demonstran yang diamankan saat demo tolak UU TNI bakal dibebaskan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk pendalaman dan mengetahui peran masing-masing demonstran.

“Masih kami dalami perannya masing-masing. Enam-enamnya ini akan kami bebaskan, kami kembalikan ke LBH,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, Senin, 24 Maret 2025.

Setelah diperiksa pascademo kemarin, pada pukul 15.17 WIB tadi, tiga orang yang diperiksa telah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan tersebut juga untuk menindaklanjuti imbas dari adanya korban dan perusakan sarana prasarana.

Sebelumnya diketahui bahwa tiga orang lainnya termasuk dua pelajar di bawah umur telah terlebih dahulu dibebaskan.

“Jelas ada korban, ada objek yang rusak yang terjadi atas peristiwa kemarin. Dari petugas juga ada yang menjadi korban sehingga tetap mereka yang diamankan pada saat dilaksanakan demonstrasi,” sebutnya. 

Kompol Sholeh enggan berkomentar banyak terkait dugaan penyerangan dan represi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI kepada demonstran.

“Kami tidak bicara itu (penyerangan oleh polisi). Kami masih bicara berkaitan dengan peran dari enam orang yang diamankan dan diperiksa,” tuturnya.

Selama pemeriksaan, diketahui bahwa dari enam demonstran hanya satu orang yang teridentifikasi sebagai mahasiswa. Sedangkan dua di antaranya masih di bawah umur dan yang lain merupakan alumni.

“Mereka sangat kooperatif, terbuka, sehingga kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. LBH dan orangtuanya menjamin, kapanpun kami meminta keterangan tambahan mereka akan sukarela menghadap penyidik,” terangnya.

Sumber: Ketik.co.id

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang